Senin, 16 Agustus 2010

Air Untuk Bersuci

Air Untuk Bersuci

Walmaau Qoliilun Wa Katsiirun . Al-Qoliilu Maa Duunal Qullataini . Walkatsiiru Qullataani Fa Aktsaru

Dan air itu yaitu sedikit dan banyak . Yang sedikit adalah air yg kurang dari 2 kullah . Dan yang banyak yaitu 2 kullah atau lebih .



2 Kullah bila diukur dengan liter yaitu 216 liter kurang lebih , bila diukur wadahnya yaitu 60 cm X 60 cm x 60 cm . Air yg kurang dari 2 kullah menjadi musta'mal bila terciprat air bekas bersuci yaitu bila terciprat air basuhan yg pertama karna basuhan yg pertamalah yg wajib . Adapun bila air itu kurang dari 2 kullah maka lebih baik dicedok dengan gayung jangan dikobok . Demikianlah jawaban kami , semoga Anda dapat memahaminya . Wallahu Yahdi Ila Sawaissabil .



Al-Qoliilu Yatanajjasu Biwuquu'innajaasati Fiihi Wain Lam Yataghoyyar .

Dan air yg sedikit menjadi najis ia dengan kejatuhan najis padanya walaupun tidak berubah rasa , warna , dan baunya .



Walkatsiiru Laa Yatanajjasu Illaa Idzaa Taghoyyaro Tho'muhu , Aw Lawnuhu , Aw Riihuhu .

Dan air yg banyak tidaklah ia menjadi najis kecuali jika berubah rasa , atau warnanya , atau baunya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar