Jumat, 20 Agustus 2010

hukum bacaan/Mim Sukun

Mim Sukun, yaitu:
Mim yang tidak berharakat.
Mim semacam ini bisa terdapat sebelum semua huruf hijaiyah kecuali 3 huruf mad
[ Huruf Ya, Huruf Wau, Huruf Alif ] untuk menghindari bertemunya 2 huruf yang sukun.
Izhar Syafawi, yaitu:
Menurut bahasa, berarti memperjelas dan menerangkan.
Menurut istilah tajwid, melafalkan huruf-huruf izhar dari makhrajnya tanpa disertai dengung.
Dinamalan syafawi karena mim sukun makhrajnya dari pertemuan dua bibir, sedangkan penghubungannya kepada izhar karena ketetapan pengucapannya sama dengan pengucapan huruf izhar.
Izhar syafawi mempunyai 26 huruf, yaitu semua huruf hijaiyah selain huruf mim dan ba.
Catatan: Jika terdapat huruf wau atau fa setelah mim sukun, huruf mim wajib dibaca izhar syafawi sehingga terhindar dari keraguan membacanya dengan ikhfa. Sebaliknya huruf mim wajib dibaca ikhfa ketika bertemu dengan huruf ba. Alasannya karena makhraj huruf mim dengan huruf wau adalah sama dan antara huruf mim dan fa sangat berdekatan. 
Ikhfa Syafawi, yaitu:
Menurut bahasa, berarti menyembunyikan.
Menurut istilah tajwid, disertai dengan dengung.
Dinamalan syafawi karena mim dan ba makhrajnya dari pertemuan dua bibir.
Ikhfa syafawi hanya mempunyai 1 huruf, yaitu huruf ba.  
Idgham Mitslain Shaghir, yaitu:
Menurut bahasa, berarti memasukkan sesuatu ke dalam sesuatu.
Menurut istilah tajwid, memasukkan huruf yang sukun ke dalam huruf yang berharakat, sehingga menjadi satu huruf yang bertasydid.
Disebut mitslain karena berasal dari 2 huruf yang makhraj dan sifatnya identik, sedangkan disebut shaghir adalah karena huruf yang pertama sukun dan huruf yang kedua berharakat.
Idgham Mitslain Shaghir mempunyai 1 huruf, yaitu huruf mim.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar